Pengadilan atau Penghukuman?


Ketika melihat berita penahanan Habib Rizieq, salah seorang pendukung Ahok seperti diingatkan kembali kepada proses pengadilan yang zalim itu. Ahok yang di mata banyak orang, termasuk saya, tidak bersalah, 'dihakimi' sedemikian rupa sehingga secara 'hukum' ia harus divonis bersalah. 
Si Pendukung Ahok tidak hanya teringat proses pengadilannya, tetapi juga siapa saja yang menjadi bagian dari gerakan politik yang mengakhiri karir Ahok. Habib Rizieq adalah salah satunya dan menurutnya apa yang dialami HRS hari ini adalah bukti ramalan Ahok bahwa siapa saja yang ikut menzaliminya akan terbalas pada waktunya. 

Saya 100% setuju dengan hampir semua poin renungan itu. Ahok adalah korban politik yang mengendalikan sistem 'keadilan' kita sehingga lembaga keadilan (mulai dari polisi sampai pengadilan) tak berfungsi sebagai penegak keadilan. Kasus Ahok harusnya tidak boleh terjadi. 

Nah, di situlah poin perbedaan saya dalam melihat kasus HRS. Banyak orang yang sekarang ini bersorak atas apa yang dialami HRS. Ada yang keterlaluan sampai bersyukur atas kematian enam pengawalnya. Tetapi bagi saya, jika HRS hanya menjalani apa yang pernah dialami Ahok, maka kita membiarkan disfungsi sistem keadilan itu berulang. 

Soal HRS itu, anggap saja, 'bengal', 'brengsek', apa pun lah, tetapi 'sistem keadilan' harus tetap berfungsi. Bukankah pesan agama kita adalah untuk bersikap adilkepada siapa pun, orang yang kita suka atau tidak. Tidak layak kita bersorak atas perbutan tidak adil bahkan kepada orang yang jahat sekali pun. Apalagi, jika sudah menyangkut nyawa orang. Kematian enam orang itu, apa pun hubungan mereka dengan HRS, harus dipertanggungjawabkan seadil-adilnya. 

Kita pernah sangat sakit hati karena sistem keadilan yang tidak adil itu dulu memakan korban orang yang kita kagumi dan kita harap bisa membuat Jakarta yang lebih baik. Oleh sebab itu, ya jangan biarkan hal yang sama terjadi lagi. Hari ini bisa jadi HRS yang menjadi korban berikutnya, lain kali bisa kita sendiri. Hari ini nyawa enam orang itu melayang, lain kali bisa siapa saja kalau sistem keadilan tidak bisa menghasilkan keadilan. Jika tidka bisa menghadirkan keadilan kita sebut saja penghukuman.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama