Pasporku ternyata sudah hampir expired. Terakhir mengurus paspor lima tahun lalu bikin trauma. Antri dari pagi, tanpa nomor urut. Kalau apes, tinggal dua orang pun kalau kuota hari itu habis, ya harus mengulang lagi. Aku tidak apes, tetapi tetap saja antrian tanpa kepastian begitu tidak nyaman.
Karena ini masa pandemi, aku duga ada prosedur layanan baru. Maka, aku cari informasi online. Tidak salah: sekarang, ngurus paspor bisa online. Tetapi aku ragu. Online bener atau online-online-an. pengalaman ngurus perpanjangan SIM kemarin membuktikan, lembaga pemerintah ki kalau bikin layanan online cuma ethok-ethok. Sudah bayar online, sudah bawa persyaratan sesuai yang tercantum online... njuk sampai kantor layanan SIM masih disuruh lapor BRI lagi, minta tanda bukti, beli map lagi, bahkan surat keterangan sehat dari dokter yang kita baw apun nggak laku.
Setelah mengunduh aplikasinya, aku segera login. Cek, betul. Online itu hanya daftarnya saja. Selebihnya ya tetap harus offline. Nah, cuma bedanya nih... dibanding dulu, kita tidak perlu lagi antri. Kita sudah punya kepastian jam. Tempatnya juga nyaman. Cukup ke Lippo Mal dekat UIN, tidak perlu ke kantor imigrasi.
Sampai di lokasi, layanan juga baik. Petugasnya sangat membantu. Ada satu dua masalah terkait syarat yang diperlukan, tetapi mereka memberikan solusi langsung. Karena saya mengajukan 2 bulan lebih awal dari expired, mereka buatkan surat pernyataan sebagai dokumen pelengkap. Sewaktu foto tidak boleh pakai kaos, mereka pinjami baju.
Pembayaran dilakukan secara online. Tidak harus hari itu, tetapi yang penting sewaktu mengambil passport bisa membawa bukti pembayaran.
Ini layanan yang layak diberi bintang empat. Sangat membantu tetapi masih ada ruang perbaikan terkait beberapa dokumen yang tidak disebutkan di aplikasi. Ke depan pasti bisa lebih baik.
Posting Komentar