Tugas Akhir Kuliah: Skripsi, Tesis, Disertasi


Tentang negeri ini, mari kita mulai dari negeri ini. Soal luar negeri bagaimana, nanti kita singgung juga sebagai referensi dan perbandingan. Bukan sebagai ukuran benar dan salah. Sebab, benar dan salahnya harus dikembalikan ke tempat masing-masing. 

Misalnya, teman saya bercerita kalau di luar negeri, profesor diangkat oleh kampus. Koq di Indonesia diangkat oleh negara? Jawabnya sederhana saja: di Indonesia, tunjangan guru besar dibayar oleh negara. Kalau masing-masing universitas mengangkat sendiri guru besarnya, sementara standar etis dan kualitas kita masih seperti sekarang, bisa bangkrut negeri kita. Luar negeri benar, kita juga sudah pas.

Kembali ke tugas akhir. Secara tradisional di Indonesia, untuk mendapatkan gelar sarjana mahasiswa wajib menyetorkan tugas akhir berupa karya ilmiah yang disebut skripsi untuk S1, tesis untuk S2, dan disertasi untuk S3. Semua cover skripsi, tesis, disertasi, menyebutkan itu: sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana.

Coba lihat aturan tentang skripsi di berbagai perguruan tinggi ini:

Universitas Gadjahmada (Fakultas Teknik)

"... karya tulis ilmiah yang disusun secara mandiri

Sumber: Pedoman Penulisan Tugas Akhir, Tesis DanDisertasi

Universitas Indonesia

Buku Pedoman Teknis Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa tidak secara eksplisit menyebut disusun oleh mahasiswa, tetapi secara implisit dapat kita pastikan "disusun oleh mahasiswa" dari judul bukunya dan dari pernyataan selanjutnya bahwa penulisan itu, sama seperti UGM, "di bawah pengawasan atau pengarahan dosen".  

Sumber: SK Rektor UI

Artinya apa? Di Indonesia, skripsi/tesis/disertasi adalah karya mahasiswa. Cobalah cek semua cover skripsi/tesis/disertasi, apakah ada yang menyebutkan bahwa tugas akhir adalah "karya bersama" dosen dan mahasiswa? 

Jika tidak, semoga kita bisa sepakat sampai di sini bahwa:

  1. Skripsi/tesis/disertasi adalah tugas akhir mahasiswa
  2. Ditulis sendiri oleh mahasiswa 

***

Secara "tradisi", penulisan tugas akhir di Indonesia tidak ada hubungannya dengan keharusan publikasi. Tugas akhir tidak diuji publik, tetapi oleh dewan penguji. 

Setelah ujian selesai, siapa saja boleh membaca karya itu. Skripsi/tesis/disertasi adalah publikasi ilmiah yang sah, final (bukan working paper), dan boleh dikutip. 

Dulu, mayoritas tugas akhir tidak diterbitkan menjadi buku atau jurnal. Hanya sebagian kecil dan istimewa, namun demikian, berhasil alih format menjadi buku komersiil. Artikel jurnal? Dulu, sekali dulu, belum ada praktik mahasiswa menulis dan publikasi di jurnal. 

Sekali lagi, beginilah 'geneologinya'. Hal-hal yang saat ini menjadi masalah, baru muncul kemudian setelah ada kesadaran dari pemerintah tentang rendahnya publikasi Indonesia dan dorongan agar kita segera menaikkan rangking publikasi. Itu cerita yang akan saya tulis di bagian lain: publikasi tugas akhir.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama