Baca juga di Googleplay
Kedua, merumuskan sebuah gagasan tentang Fikih Difabel. Bagian kedua merupakan catatan gagasan bahwa apa yang selama ini disebut Fikih Disabilitas atau Fikih Difabel sesungguhnya baru dapat disebut “fatwa” adhoc tentang isu-isu disabilitas dan belum memenuhi harapan untuk disebut Fikih Difabel.
Maka, di bagian ketiga, saya akan mengusulkan pentingnya penulisan Fikih Difabel itu dan bagaimana formatnya. Dua tema tersebut, di akhir tulisan, akan menjadi argumen saya bagi adanya relasi Fikih difabel dan Fikih Sosial.
Posting Komentar