Translating The Untranslatable: The Jalālayn learning as a translation practice


Judul: Translating The Untranslatable: The Jalālayn learning as a translation practice
Tanggal Terbit: 4 Januari 2024 
DOI: https://doi.org/10.1080/13639811.2023.2264672

ABSTRACT

Apart from the issue of the translatability of the Qur’an, the practice of translating the Qur’an into Indonesian has captured the attention of scholars. Some studies argue that there was a pause in activity after the composition of Tarjumān al-Mustafīd, a translation from Arabic to Malay in the 17th century. This viewpoint is primarily influenced by the expectation of finding a complete translation work similar to Tarjumān. However, this article contends that translating the Qur’an has always been an ongoing practice before and after Tarjumān. The aim of these translation practices, however, is not necessarily to create a work translated from one language to another, but rather to serve as a pedagogical activity that produces knowledge about the meaning of the Qur’an. This idea stems from the concept within translation studies that the term ‘translation’ encompasses not only the conventional act of translating between languages but can also involve intralingual translation and inter-semiotic translation. This proposition finds reinforcement in the presence of numerous Jalālayn manuscripts dating back to the late 19th century, which were employed within educational institutions known as pesantren and surau in East Java and West Sumatra.

ABSTRAK

Terlepas dari masalah dapat atau tidaknya Al-Qur’an diterjemahkan, praktik menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Indonesia telah menjadi perhatian para ilmuwan. Sebagian berpendapat bahwa ada jeda dalam aktivitas penerjemahan setelah penulisan Tarjumān al-Mustafīd, sebuah terjemahan dari bahasa Arab ke bahasa Melayu pada abad ke-17. Anggapan ini muncul karena harapan untuk menemukan sebuah terjemahan lengkap yang serupa dengan Tarjumān. Artikel ini berpendapat bahwa penerjemahan Al-Qur’an adalah praktik yang berkelanjutan sebelum dan setelah Tarjumān. Tujuan praktik penerjemahan tidak selalu untuk menciptakan sebuah karya terjemahan dari satu bahasa ke bahasa lain, tetapi lebih sebagai aktivitas pedagogis yang menghasilkan pengetahuan tentang makna Al-Qur’an. Argumen ini dibangun dari teori terjemahan yang menyatakan bahwa istilah ‘terjemahan’ dapat mencakup tindakan menerjemahkan antar-bahasa (inter-language), seperti yang selama ini banyak dipahami, maupun terjemahan intralingual dan terjemahan inter-semiotik. Dalam artikel ini, argumen tersebut didukung dengan melimpahnya manuskrip Jalālayn yang berasal dari akhir abad ke-19 dan digunakan dalam lembaga pendidikan di Jawa Timur dan Sumatera Barat yang dikenal sebagai pesantren dan surau.

Full article untuk preview bisa dibaca di bawah ini, silakan kutip dari sumber aslinya di DOI jurnal.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama